Tampilkan postingan dengan label sungai penuh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sungai penuh. Tampilkan semua postingan

Rabu, 16 Oktober 2024

Sapaan 'Hoy' Dinilai Tak Beradab, Warga Nilai 'Mamak' Kurang Beretika!


Sikap salah satu calon Wali Kota yang akrab disapa “Mamak” kembali menjadi sorotan. Kali ini, gaya komunikasi yang dinilai kasar dan tidak pantas memancing kritik tajam dari berbagai kalangan. 

Dalam beberapa kesempatan, Mamak kerap menyapa warga dengan kata "Hooii/Woyy", sebuah istilah yang dianggap kurang sopan dan tidak menghargai warga. 

Banyak warga menyampaikan rasa kecewanya terhadap gaya komunikasi ini. “Sebagai calon pemimpin, harusnya beliau bisa lebih sopan dalam berbicara. Kata 'Hoy' itu kasar dan tidak mencerminkan sikap pemimpin yang bijak,” ujar salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya.


Meski demikian, tim kampanye Mamak berdalih bahwa sapaan tersebut hanyalah bentuk keakraban. Namun, pembelaan ini justru memicu perdebatan lebih lanjut. 
“Jika ingin akrab dengan warga, ada banyak cara yang lebih sopan. Pemimpin itu harus memberi contoh, bukan justru mengajak warga untuk berperilaku kurang baik,” tegas seorang warga senior.

Banyak warga yang berharap agar calon pemimpin mereka bisa menunjukkan karakter yang lebih dewasa dan beradab. (*Gc)

Minggu, 25 Agustus 2024

27 Agustus KPU Buka Pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh


SUNGAI PENUH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungai Penuh segera buka pendaftaran bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 pada 27 – 29 Agustus 2024 di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kota Sungai Penuh.

Hal tersebut berdasarkan surat KPU pengumuman
NOMOR : 22/PL.02.2-Pu/1572/2/2024 tentang pendaftaran pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Sungaipenuh tahun 2024,
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8
Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kota Sungai Penuh, mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh Tahun 2024 sebagai berikut:

  1. Berdasarkan Keputusan KPU Kota Sungai Penuh Nomor 350 Tahun 2024 mengenai Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk Mengajukan Pasangan Calon Pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh Tahun 2024 menyatakan syarat minimal suara sah 10% sebanyak 5.756 (lima ribu tujuh ratus lima puluh enam).
  2. Berdasarkan Keputusan KPU Kota Sungai Penuh Nomor 348 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon perseorangan yang memenuhi persyaratan dukungan dan sebaran menyatakan Bakal Pasangan Calon Perseorangan atas nama Drs. Pusri Amsyi, M.M., M.H dan Drs. Mulyadi Yacoub dengan jumlah dukungan 7.411 (tujuh ribu empat ratus sebelas) dan sebaran 8 (delapan)
    Kecamatan.
  3. Waktu dan Tempat Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota
    sebagai berikut:

Info lebih lengkap KLIK DISINI : Pengumuman

Sumber : Globaljambi.com

Ads 970x90